Kembali Singgung Waktu Publikasi Kematian Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Tidak Ada Istilah Libur di Bareskrim
Kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo turut menjadi perhatian Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu menilai, sejatinya kematian Brigadir J merupakan kasus yang mudah.
Pasalnya, semua yang berhubungan dengan kematian Brigadir J sudah sangat jelas dan ada, mulai dari korban tewas, pelaku, sampai barang bukti yang dibutuhkan polisi. Itu disampaikan Susno Duadji dalam video yang diunggah kanal Youtube KompasTV, pada Sabtu (23/7/2022).
"Karena lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas. Semuanya ada," ucap Susno Duajdi.
Akan tetapi, menurutnya, salah satu yang sangat menonjol dalam kasus itu adalah pernyataan yang dilakukan polisi berselang tiga hari dari kejadian. Brigadir J diketahui tewas setelah baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7). Namun polisi baru mem-publish peristiwa berdarah itu pada Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Susno Duadji, hal itu sangat janggal karena kepolisian memang tak pernah ada libur. "Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat. Kenapa diumumkan hari Senin? Tidak ada istilah libur di Bareskrim," tegas Susno Duadji.
Susno juga menyinggung soal hasil autopsi jenazah Brigadir J yang juga dinilainya janggal. "Dokter yang memeriksa dan mengautopsi jenazah Brigadir J harus diperiksa. Bila perlu dinonaktifkan karena dia janggal," kata Susno Duadji.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: