Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembali Singgung Waktu Publikasi Kematian Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Tidak Ada Istilah Libur di Bareskrim

Kembali Singgung Waktu Publikasi Kematian Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Tidak Ada Istilah Libur di Bareskrim Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Semestinya, hasil autopsi pun dibuka kepada publik. "Hasil visum harusnya dibuka ke publik. Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu? Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J," lanjut Susno.

Pemeriksaan terhadap dokter forensik tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan transparansi penanganan kasus. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah dokter forensik autopsi jenazah Brigadir J itu berada di bawah tekanan atau tidak.

Baca Juga: Polisi Harus Reka Ulang Suara Tembakan yang Tewaskan Brigadir J, KPHAM: Harus Pakai Senjata dan Peluru Sama Jenisnya

Sebab, Susno meyakini, andai autopsi dilakukan secara benar, pasti tidak akan memunculkan berbagai kejanggalan yang dilihat oleh publik. "Kalau meriksanya beneran, orang nggak akan ribut. Kan harus dijelaskan, orang kena tembakan peluru atau kena luka sayat, atau kena benda tumpul," ujarnya.

Nantinya, juga akan diketahui apakah dokter tersebut benar-benar dokter forensik atau bukan. "Atau dokter-dokteran yang meriksa ini?" sambung Susno Duadji.

Dia mengingatkan bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan pubik yang jelas mempertaruhkan reputasi Polri. Jangan sampai, hanya karena segelintir oknum, citra baik Korps Bhayangkara rontok seketika di dunia internasional.

"Jangan sampai forensik Polri yang sudah dapat nama internasional ini dirusak karena ulah oknum yang foreksik-forensikan," ingat Susno Duadji.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: