Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Koperasi Syariah 212 Jadi Tujuan Bos ACT Selewengkan Dana Kecelakaan Lion Air

Duh! Koperasi Syariah 212 Jadi Tujuan Bos ACT Selewengkan Dana Kecelakaan Lion Air Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana CSR dari perusahaan Boeing untuk membantu korban kecelakaan Lion Air ternyata diselewengkan petinggi ACT untuk koperasi syariah 212. Hal itu dibongkar oleh Bareskrim Polri.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan total dana yang diterima ACT dari Boeing berjumlah Rp 138 miliar. Tapi, tidak semua dipakai sesuai dengan perjanjian.

"Dari Rp 138 miliar digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT Rp 103 miliar. Sisanya Rp 34 milliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

Baca Juga: Jeng Jeng... Polri Temukan Dokumen Tindak Pudana di Kantor ACT

Helfi mengatakan, dana Rp 34 miliar itu digunakan untuk berbagai keperluan lain di luar yang telah ditentukan dalam program. Salah satunya untuk mendanai koperasi syariah 212.

"Untuk koperasi Syariah 212 Rp 10 miliar," ungkap Helfi.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail apakah koperasi ini ada kaitannya dengan gerakan 212 yang selama ini berlangsung.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.

Adalah Ahyudin, selaku ketua pembina yayasan ACT yang juga eks Presiden ACT. Ibnu Khajar, selaku pengurus yayasan ACT yang kini menjabat sebagai Presiden ACT.

Hariyana Hermain, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT; dan Novariadi Imam Akbari, sekretaris ACT. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: