Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Turuti Permintaan Kubu Ahok, Kamaruddin Tanya Balik: Minta Maaf Soal Apa?

Ogah Turuti Permintaan Kubu Ahok, Kamaruddin Tanya Balik: Minta Maaf Soal Apa? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak merespons desakan pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memintanya minta maaf atas pernyataan terkait Ahok. Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu memang sempat menyinggung masalah rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kamaruddin bahkan tak gentar saat pihak Ahok menyebut akan melaporkannya ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Dia menyebut pernyataannya di video yang viral itu merupakan sebuah pertanyaan. Dia bertanya kapan Ahok dan istrinya kini, Puput Nastiti Devi, mulai berpacaran. Kamaruddin membantah menuduh mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu berselingkuh.

Baca Juga: Buat Ahok Marah, Ruhut Sitompul Semprot Kamaruddin: Fokus ke Kasus Brigadir J!

"Jadi, kalau kami buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaran, jadi, jawabanya apa? Kapan?" kata dia kepada wartawan, Senin (25/7).

Menurut Kamaruddin, pertanyaan tersebut tidak perlu dipersoalkan karena sudah menjadi konsumsi publik. "Jadi, tolong dijawab karena itu kan domain publik. Artinya kan teman-teman wartawan kan memberitahukan itu di media cetak elektronik. Jadi, kan konsumsi publik," ujar dia.

Pria berkumis yang juga kuasa hukum Muhammad Kece itu mengaku heran kenapa pertanyaan itu dipersoalkan dan disebut melakukan melakukan tindak pidana.

"Pertanyaannya, saya bertanya itu tindak pidana bukan? Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea," ujarnya.

Kamaruddin juga enggan meralat dan meminta maaf terkait pertanyaannya itu. Dia pun menegaskan dirinya hanya bertanya, jadi buat apa minta maaf.

"Minta maaf soal apa? Karena saya bertanya, misal begini, satu tambah satu berapa? Kalau tidak minta maaf akan dilaporkan ke polisi? Begitu? Bertanya itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sentil Namanya, Gak Main-Main! Begini Respons Ahok

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, mengaku sudah berdiskusi dengan penyidik terkait rencana melaporkan Kamaruddin. Dia pun memberi waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk meminta maaf dan meralat pernyataannya terkait rumah tangga Ahok. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, kubu Ahok siap menempuh jalur hukum dan memolisikan Kamaruddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: