Komnas HAM Turun Gunung di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Singgung Tewasnya Pengawal Habib Rizieq: Mereka Mengecewakan!
“Dalam kasus KM 50, Komnas HAM sangat mengecewakan. Barangkali sampai sekarang mereka tidak terusik 6 korban meninggal dan satupun (pelaku) tidak ada yang kemudian mendaptkan hukuman,” tambah Refly.
Bahkan, lanjut Refly para pelaku unlawful killing pada akhirnya dibebaskan dari segala ancaman hukuman yang bisa diterima.
“Bahkan yang diajukan ke pengadilan dilepaskan. Terbukti menembak menghilangkan nyawa orang tetapi ada alasan pemaafnya karena itu dilepaskan,” jelas Refly.
Diketahui, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan untuk menguak beberapa kejanggalan-kejanggalan yang muncul.
Beberapa pihak-pihak di luar kepolisian juga telah melakukan upaya dalam mengungkap kasus ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto