Fakta-fakta Autopsi Ulang Brigadir J Dibongkar Tim Forensik: Kami Berhasil Meyakini Adanya Beberapa Luka
Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nopransyah Yosua Hutabarat telah selesai dilakukan pada Rabu (27/7/2022). Tim forensik pun membeberkan apa adanya terkait autopsi dari korban tewas kasus baku tembak sesama polisi tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi jenazah Brigadir J membutuhkan waktu 2 hingga 4 minggu lamanya. Bahkan hasil autopsi tersebut bisa diketahui dalam 4 sampai 8 minggu ke depan.
Baca Juga: Pengakuan Dokter Forensik Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Kami Merasa Tidak Nyaman!
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 dan 8 minggu dari sekarang," kata Ade Firmansyah di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Diketahui, autopsi ulang berlangsung selama 6 jam mulai pukul 09:00 hingga pukul 15:00 WIB di RSUD Sungai Bahar. Sekadar informasi, RSUD Bahar Kabupaten Muaro Jambi sendiri berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman Brigadir J.
Baca Juga: Polri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan
Lebih lanjut, Ade Firmansyah mengakui bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: