Sopan Santun Berinternet di Tengah Perbedaan Kultural Pengguna Media Digital
Interaksi di ruang digital dengan perbedaan kultural membawa komunikasi antar budaya yang melahirkan standart baru tentang etika. Dengan media digital, warganet juga berpartisipasi serta membangun hubungan lebih jauh untuk berkolaborasi sehingga segala aktivitas di ruang digital memerlukan etika digital.
"Netiket, sopan santun dalam berinternet memiliki kompetensi bisa mengakses informasi sesuai netiket diplatform digital," kata Host Presenter AMTV Media PBNU Jatim, Ika Chairani saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (28/7/2022).
Tak hanya sampai di sana, kompetensi juga meliputi kemampuan dalam menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital. Sekaligus memahami etika berinternet sebagai upaya untuk melindungi diri dari tindakan negatif di platform digital. Kompetensi etika berinternet juga termasuk dalam memproduksi dan mendiatribusikan konten, berpartisipasi membangun relasi sosial dengan menerapkan netiket dan saat berkolaborasi data informasi yang aman.
Baca Juga: Tata Krama Internet, Mawas Diri dalam Menerapkan Etika Digital
Tata nilai kesopanan di internet tak jauh beda dengan realitas dunia nyata. Akan tetapi perlu dihindari jenis konten negatif berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seperti hal yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, serta penyebaran kebencian atas permusuhan yang mengandung SARA.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto