Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adanya Kenaikan Harga, Sumut Alami Inflasi 0,31 Persen di Juli 2022

Adanya Kenaikan Harga, Sumut Alami Inflasi 0,31 Persen di Juli 2022 Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pada Juli 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05.

Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Jenderal Listyo, Irjen Ferdy Sambo Makin Panik?

"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen," katanya, Senin (1/8/2022).

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen.

"Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen," ujarnya..

Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022 antara lain, cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah naga.

Baca Juga: Diambil Alih Bareskrim Polri, Sejumlah Fakta Ini Telah Terungkap Terkait Kasus Brigadir J, Simak!

"Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62 persen,"pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: