- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Tidak Ada Timbal Balik, Ratusan Petani Sawit 'Anak' Perusahaan Sinar Mas Tolak Ikut Sertifikasi RSPO
Ratusan petani sawit menyurati PT Mega Nusa Inti Sawit untuk menyatakan penolakan mereka terhadap program sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Alasannya karena program tersebut diklaim tak memiliki pengaruh serta timbal balik bagi petani.
Tak kurang dari 383 petani kelapa sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Baru di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau sudah tak mau lagi ikut RSPO.
Baca Juga: 239 Petani Swadaya Bimbingan Program Kao, Apical & Asian Agri Lolos Audit RSPO Tanpa Hasil Temuan
"Sertifikat bikinan Eropa itu enggak ada imbal baliknya kepada kami petani. Padahal sudah sejak 2014 kami punya Sertifikat RSPO itu. Jadi, ini kan tim RSPO akan audit sertifikasi lagi nih di perkebunan mitra PT Mega Nusa Inti Sawit. Nah, kami enggak mau lagi ikut," kata Ketua KUD Hidup Baru, Muahmmad Rokim kepada elaeis.co, kemarin.
Penolakan itu, kata Rokim sudah dilayangkan pengurus KUD secara tertulis kepada PT Mega Nusa Inti Sawit pada 20 Juli 2022 lalu. Mega sendiri adalah anak perusahan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART). "Kami menolak sampai ada kesepakatan tentang insentif dari program sertifikasi itu," tegasnya.
Lantaran tak dapat apa-apa dari RSPO itu, Rokim menganggap kalau lahan kebun mereka yang mencapai 700 hektar itu cuma jadi objek memperlancar bisnis ekspor minyak Crude Palm Oil (CPO) ke luar negeri saja.
Baca Juga: Kontribusi Minyak Sawit sebagai Solusi Ketahanan Pangan Global
Sementara ada petani lain di Riau yang juga bermitra dan punya sertifikasi RSPO, saban tahun kebagian duit lebih lewat.
"Tegok sajalah petani mitra anak perusahaan Asian Agri, mereka terima duit dengan jumlah yang sangat fantastis lantaran perusahan membikin harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani lebih tinggi Rp150 dari harga ketetapan Disbun," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas