- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Tidak Ada Timbal Balik, Ratusan Petani Sawit 'Anak' Perusahaan Sinar Mas Tolak Ikut Sertifikasi RSPO
Kalau merujuk pada hitung-hitungan Asian Agri itu dan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Rokim, KUD Hidup Baru bisa kebagian duit dari sertifikasi RSPO itu sekitar Rp3,1 miliar setahun. Sebab dalam setahun, produksi sawit mereka rata-rata 21 ribu ton.
"Petani KUD Hidup Baru sudah 8 tahun punya sertifikat RSPO dan belum pernah dapat insentif. Kalau dihitung selama 8 tahun itu, maka 8x21.000 ton=168.000 tonxRp150 (insentif RSPO/kg)= Rp25,2 miliar," Rokim menghitung.
Baca Juga: Kemendag Naikkan Pengali Ekspor Minyak Sawit dari Sebelumnya, Jadi Berapa?
KUD Hidup Baru sendiri kata Rokim adalah satu dari 17 KUD petani kelapa sawit mitra PT Mega Nusa Inti Sawit di Inhu. Adapun total luas kebun kemitraan mencapai 14 ribu hektar.
"Kelompok petani yang lain juga rencananya akan melakukan hal yang sama meski baru secara lisan menolak kebun mereka diaudit RSPO," ujarnya.
Manager perkebunan kelapa sawit PT Mega Nusa Inti Sawit, Burhan, tidak menampik adanya surat penolakan audit RSPO dari salah satu KUD mitra perusahaan.
Baca Juga: Lonjakan Harga Sawit Dongkrak Pertumbuhan Laba Bersih ANJ hingga 66% pada Semester I 2022
"Benar mas, tapi untuk saat ini jangan diberitakanlah beri kami kesempatan untuk mendudukkan persoalan ini dengan mencari solusi yang terbaik agar tidak melebar kemana-mana," pintanya saat bertemu dengan elaeis.co di Pematang Reba, beberapa waktu lalu.
Burhan tak sendirian, dia ditemani Manager kebun plasma, Joko Istanto dan rekannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas