Balas Tudingan Ahli Nujum, Pengacara Brigadir J: Sampai Detik ini Kita Belum Mendengar Ibu Putri Sudah Keluar dari Kamarnya'
Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak membalas sindiran pengacara istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati, Patra M Zen yang beberapa waktu lalu menyebut Kamaruddin jangan seperti peramal atau ahli nujum karena mengklaim lebih mengetahui fakta atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Saya menilai pengacaranya banyak mengeluarkan pernyataan bernada ancaman, saya dibilang ahli sihir, ahli nujum," kata Kamaruddin.
Ia justru mempertanyakan apa dasarnya Patra menyebut kalau ia ahli nujum, sebab sebagai pengacara yang mewakili keluarga, setiap pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan karena ia bertemu langsung dengan klien yang dibelanya.
Berbeda dengan Patra yang bisa mengklaim mewakili Putri, tapi sampai hari ini, istri Ferdy Sambo itu tak bisa ditemui oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Nah ajaibnya sampai detik ini kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya, kita enggak dengar LPSK berhasil meminta keterangan Bu Putri, dengan alasan karena masih belum stabil jiwanya," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: