Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Mendatangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Tim Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Mendatangi Bareskrim Polri, Ada Apa? Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

"Jadi harus dipaparkan semua rangkaian peristiwa. Jadi bisa ditarik ke belakang," ucap Patra.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Baca Juga: Jika Tidak Ada Unsur Pelecehan di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Dua Kelompok Ini Harus Bertanggung Jawab, Siap-siap!

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: