Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kini Tersangka, Bharada E Sebut Ada yang Bakal Mengancamnya

Kini Tersangka, Bharada E Sebut Ada yang Bakal Mengancamnya Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Brimob yang juga ajudan Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, Bharada E, sudah menjalani asesmen psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia mengungkap ada hal yang bakal mengancamnya.

Keterangan Bharada E tentang ancaman itu diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Jakarta, Rabu (3/8). Baharada E merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J.

Baca Juga: Pasal yang Jerat Bharada E Ialah Turut Serta Lakukan Tindak Pidana, Ada Tersangka Lain?

"Memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya," ungkap Edwin. Hanya saja, Edwin tidak bisa membuka lebih detail perihal ancaman yang dimaksud oleh ajudan Ferdy Sambo itu.

"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," lanjut Edwin. Tim LPSK sudah selesai melaksanakan asesmen psikologis terhadap Bharada E.

Hasil asesmen psikologis polisi itu kemungkinan selesai dalam dua minggu ke depan sejak pemeriksaan dilakukan Selasa (2/8). "LPSK juga melihat situasi kondisi dari Bharada E seperti apa, termasuk juga berhubungan dengan peristiwa," ucap Edwin.

Terpisah, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan Bharada E tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengumuman status tersangka Bharada E disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: