Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Irwandy Arif menyebut saat ini pihaknya tengah mematangkan regulasi yang menjadi landasan pembentukan BLU Batu Bara.
Irwandy menyebut, sampai dengan saat ini progresnya sedang mengajukan izin prakarsa untuk Keputusan Presiden (Keppres).
“Sudah dimulai rapat di Kemenko Maritim dan Investasi dengan beberapa menteri, sudah ada kesepakatan di situ. Di Kementerian ESDM progresnya cukup baik, sudah mengajukan izin prakasa untuk Keppres,” ujar Irwandy saat ditemui Warta Ekonomi, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Pengusaha Minta Regulasi BLU Batu Bara Segera Disahkan
Meski begitu, ia menyebut ketika ada pertemuan dengan Kementerian Keuangan, regulasinya diusulkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Jika demikian, maka dibutuhkan proses yang panjang karena membutuhkan paraf dari semua kementerian.
“Kapan regulasi ini disahkan, tentu perlu waktu. Apalagi kalau bentuknya PP, itu harus semua paraf kementerian. Ini butuh bantuan untuk mendorong supaya bisa cepat diselesaikan,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti