Irjen Ferdy Sambo Singgung Tindakan Brigadir J Terhadap Istrinya, Analisis Refly Harun Tajam: Ini Sebuah Pembelaan yang…
Kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Pihak kepolisan pun menyatakan akan terus melakukan pengembangan terkait penetapan ini. Sejumlah pihak pun telah dilakukan pemeriksaan termasuk Ferdy Sambo sendiri.
Ferdy Sambo sendiri telah mengeluarkan pernyataan langsung di hadapan awak media bahwa dirinya berbelasungkawa terhadap apa yang terjadi dengan Brigadir J, namun hal itu tidak menghilangkan atas apa yang terjadi pada istrinya yang diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir J.
Terkait pernyataan Ferdy Sambo soal perilaku Brigadir J terhadap Istrinya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat suara. Menurut Refly apa yang dilontarkan oleh Ferdy Sambo adalah hal yang biasa.
“Ini sebuah pembelaan yang acceptable, masuk akal karena membela kepentingannya,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Kamis (4/8/22).
Refly juga menegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo bukanlah sesutau yang berlebihan karena mempunyai hak untuk berbicara membela haknya.
Dan lagi menurut Refly asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan yang mengikat harus diterapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto