Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengacara Yakin Bharada E Hanya Melakukan Pembelaan Diri Terkait Tewasnya Brigadir J

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengacara Yakin Bharada E Hanya Melakukan Pembelaan Diri Terkait Tewasnya Brigadir J Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Istri Ferdy Sambo Sebagai Korban dan Punya Peranan Penting dalam Menguak Misteri Tewasnya Brigadir J: Jangan Diganggu!

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: