Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diketahui, Disuruh atau Inisiatif Sendiri?

Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diketahui, Disuruh atau Inisiatif Sendiri? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Teka-teki kamera CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat terjadi penembakan kepada Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim khusus telah mengetahui proses pengambilan CCTV dan pelaku yang melakukannya.

Sigit menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan. Hanya saja, tidak disebutkan identitas pelaku yang menghilangkan kamera CCTV tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Singgung Tindakan Brigadir J Terhadap Istrinya, Analisis Refly Harun Tajam: Ini Sebuah Pembelaan yang…

"Sudah kami dalami dan kami sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah. Kami lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Sigit menambahkan, proses tersebut kini masih berjalan. Dia mengatakan, pihaknya akan melakulan pengembangan apakah ada pihak yang menyuruh melakukan hal tersebut, "Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung."

Periksa 25 Personel Polri

Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.

"Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: