Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Empat Tahun Vakum, ATM Kripto Jepang Kembali Aktif Digunakan

Setelah Empat Tahun Vakum, ATM Kripto Jepang Kembali Aktif Digunakan Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger
Warta Ekonomi, Jakarta -

ATM Kripto atau dalam bahasa lokal Jepang disebut BTM pertama kali memulai debutnya pada wal 2014 di Tokyo. Namun, akibat dari adanya insiden peretasan pertukaran lokal Coincheck sebesar US$530 juta pada awal musim dingin 2018, penggunaan ATM aset digital pun menjadi tidak aktif.

Namun kini, perusahaan pertukaran lokal Jepang, Gaia Co akan meluncurkan ATM kripto (BTM) di Tokyo dan Osaka.

Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (5/8/2022), Gaia Co Ltd mengumumkan pada Selasa bahwa mereka akan meluncurkan BTM yang mendukung Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Bitcoin Cash (BCH), dan Litecoin (LTC).

Baca Juga: CME Group Luncurkan Bitcoin dan Ether Berjangka dalam Denominasi Euro

Tidak hanya akan memasang BTM di Tokyo dan Osaka, perusahaan juga berencana untuk mendirikan 50 BTM di seluruh Jepang dalam 12 bulan ke depan. Setidaknya, dalam rencana ini, akan terpasang sejumlah 130 BTM dalam tiga tahun ke depan.

Melalui BTM, pengguna dapat menarik maksimal US$747 atau setara dengan 100.000 Yen Jepang per transaksi dengan batas maksimal penarikan US$2.243 atau setara dengan 300.000 Yen Jepang per hari. Pembatasan ini diaplikasikan sebagai bentuk tindakan kepatuhan Anti Pencucian Uang atau Anti-Money Laundering (AML).

Cara untuk menarik dana dari BTM cukup sederhana. Pengguna hanya harus mendaftar ke perusahaan untuk mendapatkan kartu khusus yang akan memberi mereka akses. Setelah disetujui, pengguna dapat mengirim aset kripto ke BTM melalui smartphone dan kemudian menarik jumlah uang tunai dalam Yen.

Tentunya, BTM ini memudahkan dan mempercepat proses panarikan konvensional di Jepang yang seringkali membutuhkan waktu lama untuk melakukan transfer dana dari bursa ke rekening bank lokal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: