"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/8).
Kapolri menyebut, 25 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Polri. Pemeriksaan mereka terkait ketidakprofesionalan dan menghambat olah TKP.
Secara detail, tiga orang merupakan perwira tinggi (Pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal, lima personel komisaris besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara dan Tamtama.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan petinggi satu divisi lainnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum