Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Bakal Lolos Jerat Pidana? Hanya Dikasih Sanksi Etik? Mahfud MD Beri Jaminan ini

Ferdy Sambo Bakal Lolos Jerat Pidana? Hanya Dikasih Sanksi Etik? Mahfud MD Beri Jaminan ini Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mendengar kabar bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob dan menjalani pemeriksaan di Provost.

"Yang ditanyakan orang, kok ke Provos? apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?," kata Mahfud  kepada wartawan.

Mahfud menyebut bahwa pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa bersama-sama diterapkan.

"Tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar. Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar di MK," tambahnya.

"Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK. Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: