Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Bisa Dipecat dari Polri

Ferdy Sambo Bisa Dipecat dari Polri Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

"Bahwa bila terdapat juga perbuatan menyuruh mengambil CCTV yang bukan miliknya maka dapat juga dikenakan pasal 362 KUHP juncto Pasal 56. Ancamannya 5 tahun," tegasnya.

Untuk itu, ia mendukung langkah Polri yang menahan Ferdy Sambo selama 30 hari untuk kepentingan pemeriksaan.

"Sehingga bisa ditahan untuk kepentingan menunggu pemeriksaan perkara  pokok matinya Brigpol Y yang diusut dengan pasal pasal 338 kuhp jo 55 dan 56 KUHP," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: