Kantongi Sederet Nama Pelaku Terkait Kasus Brigadir J, Bharada E Memohon Minta Perlindungan
“Syaratnya yang bersangkutan bukan pelaku utama, menyatakan Kesediaan Bekerja Sama dengan APH, keterangannya signifikan dalam proses peradilan pidana, dan ada ancaman serius terhadap yang bersangkutan,” ujar dia.
Di sisi lain, Pengacara Bharada E, Deolipa menerangkan, pengakuan dari kliennya soal tak sendirian menghabisi nyawa Brigadir J itu, bukan hanya disampaikan kliennya kepada penyidik di Bareskrim Polri. Namun juga, Deolipa menerangkan, disampaikan juga lewat pengakuan Bharada E kepada sejumlah petinggi Polri, yang meminta kliennya tersebut, untuk bersaksi jujur atas pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kabarnya Gak Cuma Bharada E dan Brigadir RR, ART Ferdy Sambo Ikut Diciduk Polri, Oh Ternyata...
“Dia (Bharada E), juga sudah menceritakan semuanya, bahwa ada yang memerintahkan dia untuk melakukan itu (pembunuhan Brigadir J),” ujar Deolipa.
Deolipa menerangkan, menjadikan Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus ini, bukan hanya untuk memberikan keringanan hukuman kliennya. Tetapi, juga untuk memastikan tanggungjawab, dan beban hukum yang setimpal terhadap sesama terlibat lainnya.
Pengakuan dari kliennya itu juga, yang membuat tim pengacara, untuk tetap meminta Bharada E, dalam perlindungan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Bharada E Ungkap Dalang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo?!
“Besok (8/7) rencananya, kami akan datang ke LPSK, untuk memastikan permohonan perlindungan terhadap klien kami (Bharada E),” ujar Deolipa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar