Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Brigadir RR, Orang Dekat Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Lain Kasus Brigadir J Selain Bharada E

Ini Brigadir RR, Orang Dekat Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Lain Kasus Brigadir J Selain Bharada E Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kematian Brigadir J  memasuki babak baru dengan ditetapkannya sosok tersangka baru selain dengan Bharada E.

Sosok tersebut adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ia adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Gak Cuma Diamankan Soal Kasus Brigadir J, Polri Rupanya Lagi Siapkan "Kejutan" Lain Buat Ferdy Sambo

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengutip dari Antara.

Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Catatan Kritis Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Diviralkan, Mungkin Akan Terkubur Bersama Brigadir J!

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: