Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Psikolog Ingatkan Masyarakat Tak Bangun Narasi Memojokkan Dugaan Kasus TPSK

Psikolog Ingatkan Masyarakat Tak Bangun Narasi Memojokkan Dugaan Kasus TPSK Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi (PC) memastikan bahwa kliennya telah empat kali diperiksa sebagai Saksi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Jumat (5/8).  

Arman Hanis, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi menjelaskan, Ibu PC telah membuat Laporan Polisi (LP) pada tanggal 9 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan sekksual dan pencabulan, dimana diatur dalam pasal 289 KUHP dan Pasal 4 jo. Pasal 6 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Disampaikan Arman, Tim Psikolog yang ditugaskan untuk mendampingi Ibu PC juga telah melakukan penilaian secara profesional dan independen atas kesiapan kliennya untuk dapat menjalani proses pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik secara akurat. 

"Kami tim kuasa hukum menjamim kepatuhan Ibu PC dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Arman, dalam Siaran Pers, Minggu (7/8). 

Adapun menurut Arman, Ibu PC memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu dan berlangsung selama kurang lebih 6 jam secara baik, dan Ibu PC secara koperatif mengikuti seluruh proses penyidikan serta menjawab sebanyak lebih dari 45 pertanyaan dari penyidik. 

"Kami pastikan, seluruh pertanyaan dari penyidik telah dijawab Ibu PC dengan berlandaskan fakta, jujur, dan konsisten." tegas Arman. 

Tim Kuasa Hukum berharap, dengan adanya pemeriksaan yang telah dipenuhi oleh Ibu PC, dan didukung oleh keterangan ahli yang mengkonfirmasi kesaksian korban, maka penyidik memberikan keadilan kepada ibu PC sebagai korban TPSK. 

"Tim Kuasa Hukum Ibu PC mengapresiasi tindak lanjut oleh pihak penyidik demi keadilan bagi klien kami dan seluruh korban TPSK yang sampai saat ini masih berjuang, dan berharap proses hukum dapat berlangsung secara cepat dan transparan," ucap Arman. 

Putri Candrawathi, Minggu sore (7/8) mendatangi Mako Brimob untuk menjenguk sang suami dan meminta doa agar keluarga diberikan kekuatan melewati ujian yang berat ini. Dengan berlinang air mata, didampingi anak sulungnya, PC menyampaikan "Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini.”, ucap Putri sambil terisak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: