5 Poin Pernyataan Terbaru Bharada E Makin Bikin Terang Kasus Kematian Brigadir J, Terungkap Dapat Perintah dari Atasan!
Bharada E merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang juga diduga terlibat langsung baku tembak dengan korban di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Setelah satu bulan berlalu dan statusnya kini tersangka, Bharada E seolah tak terima, kini ia akhirnya mulai berani buka-bukaan soal kebenaran kasus tewasnya Brigadir J. Melalui pengacaranya, Deilipa Yumara, berikut 5 poin pernyataan terbaru dari Bharada E soal titik terang kasus ini.
Baca Juga: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator, Ini Tanggapan LPSK, Simak!
1. Surat untuk keluarga Brigadir J
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menuliskan surat dari balik tahanan untuk Brigadir J. Ini diungkap oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
"Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya."
Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Surat itu akan dikirimkan pihaknya ke keluarga Brigadir J. Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
2. Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual
Pada keterangan polisi sebelumnya menyebut aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap istri atasannya itu.
"Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami," katanya saat diwawancarai Metro TV.
3. Sebut Pelaku Lain
Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.
Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan. "Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja," katanya.
4. Ungkap Ada Perintah Atasan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: