Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Poin Pernyataan Terbaru Bharada E Makin Bikin Terang Kasus Kematian Brigadir J, Terungkap Dapat Perintah dari Atasan!

5 Poin Pernyataan Terbaru Bharada E Makin Bikin Terang Kasus Kematian Brigadir J, Terungkap Dapat Perintah dari Atasan! Kredit Foto: Suara.com

Deolipa menegaskan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, kliennya mendapatkan perintah secara langsung dari atasannya. "Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Namun Deolipa yang spesifik menyebut nama siapa atasan Brigadir E. Hanya saja ia mengatakan atasan yang dimaksud adalah atasan yang selama ini kliennya jaga. "Atasan langsung, atasan yang dia jaga," kata Deolipa seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Pengacara Baru Beber Alasan Menerima Kuasa dari Bharada E yang Kini Jadi Tersangka Inisden Rumah Ferdy Sambo: Kami Bicara dari Hati ke Hati

Masih menurut Deolipa, insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu bukan atas inisiatif kliennya. Bharada E mengaku saat itu ia menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh. "Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Deolipa.

5. Menawarkan jadi Justice Collaborator

Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bhrada E, menyampaikan, kliennya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca Juga: Bharada E Lihat Ferdy Sambo Pegang Pistol Pasca Penembakan Terjadi? Pengacara: Tidak Bisa Keluar dari Mulut Saya, Sudah Terang Benderang!

Kekinian, polisi telah menetapkan satu tersangka lagi atas kasus tewasnya Brigadir J yakni Brigadir RR yang tak lain adalah ajudan istri Ferdy Sambo.

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu (07/08/2022).

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: