Dilaporkan ke MKD karena Dianggap Membela Ferdy Sambo, Bamsoet Tegas Minta Pelapor Belajar Lagi: Kita Negara Hukum!
"Padahal kan kita hari ini bisa lihat, ada yang tersangka, ada yang sudah ditahan," tuturnya.
"Harusnya ketua MPR sebagai pejabat publik dan anggota Komisi III DPR, harusnya kan dia ikut perintahnya presiden dan mendukung timsusnya yang dibentuk Pak kapolri untuk menyelesaikan persoalan kematian brigadir J dengan posisi netral. Jadi dia gausah dukung mendukung a atau b. Apalagi kan saat ini simpati publik ke keluarga brigadir J sangat tinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, Lisman mengatakan, pihaknya sudah punya barang bukti yang cukup dalam kasus dugaan pelanggaraan etik tersebut. Ia pun berharap pihak MKD bisa menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Harapan kita ya meminta kepada pimpinan MKD DPR segera memanggil ketua MPR untuk mempertanyakan pernyataan sikap dia kalau perlu Ketum Golkar harus menyikapi ini," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto