Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Vaksinasi, Satgas PMK Optimistis Nol Kasus di Akhir Tahun 2022

Genjot Vaksinasi, Satgas PMK Optimistis Nol Kasus di Akhir Tahun 2022 Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) meyakini wabah PMK akan mencapai nol kasus baru di seluruh Indonesia mulai akhir tahun 2022.

"Kami bekerja dengan time frame enam bulan sejak Satgas dibentuk. Kami harap pada akhir tahun ini, bisa mengontrol situasi dengan memiliki jumlah kasus terlapor menurun dari waktu ke waktu, terkait kasus positif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Satgas PMK melaporkan saat ini sudah enam provinsi di Indonesia dinyatakan bebas dari temuan kasus baru PMK. Wiku mengatakan upaya menekan laju kasus PMK di hewan ternak dilakukan melalui kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah.

Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru," katanya.

Pemerintah memperketat penerapan biosecurity hingga ke level turis asing, baik yang datang ke Indonesia maupun yang akan pulang ke negaranya.

"Salah satu contohnya dengan menempatkan foot mat dan disinfectant spray di kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Sentani, dan area lain yang termasuk ke dalam zona bebas PMK," katanya.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan satgas PMK semakin menggiatkan distribusi vaksin dan penyuntikannya dengan prioritas hewan-hewan ternak di zona hijau.

"Vaksinasi telah dilakukan sebanyak lebih dari 1,2 juta (dosis) vaksin. Di Indonesia, jumlah kasus baru PMK melandai. Dan ini memperlihatkan vaksin mampu menekan PMK," ujarnya.

Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase, yaitu 800 ribu dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak, serta 2,2 juta dosis sedang didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.

"Studi membuktikan bahwa vaksin PMK mampu menekan dampak keuangan bagi peternak di Asia Tenggara," katanya.

Berdasarkan data Satgas PMK per 9 Agustus 2022, dari 37 provinsi sebanyak 24 provinsi terpapar wabah PMK. Dari jumlah itu, enam provinsi tidak ada penemuan kasus baru alias nihil, di antaranya Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: