Bharada E Hancurkan Seknario Drama Rumah Duren Tiga Ferdy Sambo, LPSK Akan Melakukan Ini Terkait Kesediaan Menjadi Justice Collaborator
Setelah pengakuan Bharada E yang meruntuhkan skenario Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir J di duren tiga, berbagai pihak mulai "tancap gas" menjalankan tugasnya tak terkecuali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa Bharada E, tersangka pelaku penembakan terhadap Brigadir J di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang sempat dilayangkan pengacara dari Bharada E kepada LPSK untuk dapat menjadi justice collaborator (JC).
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kabareskrim untuk bisa ditemukan dengan Bharada E, apakah yang bersangkutan memang bersedia menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Hasto dihubungi pada Rabu (10/8/2022).
Hasto pun belum dapat menyampaikan poin-poin yang disampaikan pengacara Bharada E dalam permintaan perlindungan maupun JC. Lantaran, dari kronologis awal kasus ini sudah direkayasa.
Sehingga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus turun tangan membentuk tim khusus dan terbukti kasus ini merupakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan aktor intelektual Irjen Ferdy Sambo.
"Bersangkutan (Bharada E) ditetapkan tersangka ada perubahan keterangan yang sangat signifikan perubahan itu," kata Hasto.
"Tentu kami harus bertemu dengan Bharada E untuk mengkonfirmasi meski pengacara sudah menyampaikan ada beberapa hal yang diantaranya ya mengaku bukan pelaku utama," katanya.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya pada Selasa (9/8/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto