Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir J, Jadi Ingat Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung...
Irjen Ferdy Sambo tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dirinya telah terbukti merekayasa dan menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Kini, video ketika Ferdy Sambo menangani kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung kembali viral di media sosial gegara status hukum terbarunya.
Baca Juga: Wah! Pengacara Blak-blakan, Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Wanita dan Bisnis Haram!
Dalam sebuah video yang berdurasi 2.15 menit itu, tampak Ferdy Sambo tengah memberikan pernyataan pers soal kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan yang terjadi pada 22 Agustus 2020 tersebut.
Kala itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam video, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ada tukang bangunan yang merokok dan membuang puntungnya secara sembarangan.
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," kata Ferdy Sambo pada video yang diunggah akun Twitter @cybsquad_ pada Rabu (10/8/2022) dicuplik dari Suara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gak Istimewa, Jenderal Listyo Tetap Ngegas Usut Kasus Brigadir J
"Dengan kandungan bahan-bahan yang ada di polybag di ruang lantai 6 yang kemudian menyulut terbakarnya ini yang bisa menguatkan kami bahwa tukang-tukang itu yang menyebabkan awal api," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar