Sukses Ungkap Skenario Pembunuhan oleh Ferdy Sambo, Anggota DPR Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dengan keseriusan Kapolri, dia mengatakan semua pihak layak memberikan dukungan pada Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan.
Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo. (antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto