Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Boncos! Awas Kena Tipu, Jangan Sampai Beli Meterai Elektronik Palsu!

Bikin Boncos! Awas Kena Tipu, Jangan Sampai Beli Meterai Elektronik Palsu! Kredit Foto: Dok. Peruri.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati di tengah beragamnya modus kejahatan, termasuk penipuan. Belakangan ini, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menemukan adanya modus penipuan berkedok penjualan meterai elektronik yang mana meterai tersebut ternyata palsu atau sudah digunakan oleh orang lain.

Kejahatan tersebut tentunya merugikan pembeli, sebab meterai elektronik yang dibeli menjadi tidak bisa digunakan, baik itu karena palsu atau sebelumnya sudah dipakai orang lain. Tak sampai di situ, penjualan meterai palsu juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Pasalnya, meterai elektronik digunakan sebagai tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik. 

Baca Juga: Jangan Fotokopi KTP! Berikut Penjelasan Kemenkeu

Untuk diketahui, modus yang umum digunakan penipu umumnya dengan cara meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format Word. Pahadal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format PDF. Jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain PDF, masyarakat patut curiga bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak diteruskan. 

Pembelian e-meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce. Beberapa distributor resmi yang terdaftar oleh Peruri di antaranya PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma. Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yaitu senilai 10.000 rupiah. Sedangkan harga yang dijual oleh retailer dapat di atas maupun di bawah harga kopur sesuai dengan layanan yang ditawarkan.

Para pengguna meterai elektronik diimbau agar melakukan validasi setelah melakukan pembelian meterai elektronik untuk memastikan produk yang dibeli adalah asli. Hal ini juga sangat penting dilakukan jika kita menerima dokumen dari pihak yang lain yang terdapat meterai elektroniknya. Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi PDF reader atau menguploadnya pada website verifikasi PDF milik Peruri di https://verification.peruri.co.id/. 

"Perkembangan teknologi digital sangat membantu kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pembayaran pajak atas transaksi elektronik melalui pengenaan bea meterai. Tetapi kita harus tetap waspada karena pelaku kejahatan akan selalu ada. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Peruri telah menyediakan cara memvalidasi meterai elektronik salah satunya menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk melindungi penggunanya," pungkas Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki, Kamis, 11 Agustus 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: