Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Perlu Kurangi Pajak Turunkan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah Perlu Kurangi Pajak Turunkan Harga Tiket Pesawat Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah perlu kurangi pajak untuk menurunkan tiket pesawat yang sedang melambung sehingga dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

Hal itu disampaikan Anggota DPR Komisi V Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama di Jakarta, kemarin.“PKS berpandangan bahwa Kemenhub belum serius dalam memperbaiki sektor transportasi yang baru saja bangkit setelah terkena dampak pandemic,”Kata Suryadi.

Mneurut dia, penyebab kenaikan tiket pesawat dikarenakan Kementrian Perhubungan telah menetapkan KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan atau (Surcharge) yang disebabkan adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri yang mulai berlaku sejak 4 Agustus lalu.

“Akibat dari ketentuan tersebut, harga tiket pesawat naik karena Kemenhub memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 15% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25% dari TBA untuk pesawat jenis propeller,”tegasnya.

Suryadi berpandangan bahwa dalam menghadapi kenaikan harga avtur yang terjadi saat ini perlu memerhatikan sektor transportasi udara yang di dalamnya terdapat tiga pihak yang sama-sama berkepentingan. Yaitu penumpang, maskapai dan pemerintah.

“Seharusnya dari tiga pihak yang berkepentingan itu, jika memang laju kenaikan harga avtur tidak bisa terhindarkan maka seharusnya pemerintah yang mengalah dengan mengurangi target penerimaannya dari pajak-pajak yang terkait dengan sektor transportasi udara,”Ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga seharusnya bisa menghadirkan suasana persaingan usaha yang ketat namun sehat di sektor transportasi udara agar harga tiket dapat bersaing secara optimal namun dengan tidak mengabaikan keselamatan penumpang,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: