Walau Demi Lindungi Martabat Sang Istri, Ferdy Sambo Gak Bisa Berkelit Soal Pembunuhan Brigadir J
Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing turut menyoroti penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka serta perkembangan kasus Brigadir Joshua alias Brigadir J.
Dirinya menilai kasus pembunuhan tersebut sangatlah sangatlah menyedihkan serta memilukan.
Baca Juga: Ada Apa Sama Istri Ferdy Sambo... Laporkan Brigadir J Bisa, Dimintai Keterangan Diam Seribu Bahasa
"Ini saya kira sangat memilukan peristiwa yang menghilangkan hak hidup orang, dan hak hidup itu adalah merupakan hak asasi setiap manusia. Setiap manusia berhak untuk mempertahankan hidup. Sementara kehidupan dari seseorang tersebut telah dirampas oleh yang melakukan hal tersebut yang diduga dilakukan oleh FS (Ferdy Sambo) terhadap J (Brigadir J)," ujar Emrus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Dirinya juga mengatakan apapun motif Irjen Ferdy Sambo dibalik pembunuhan tersebut, tak ada alasan yang bisa membenarkannya. Bahkan jika hal itu adalah dugaan pelanggaran hukum, etika moral atau asusila.
Dirinya mengatakan jika ada hal tersebut terjadi, maka sedianya dibawa ke ranah hukum, bukanlah dengan menghilangkan nyawa seseorang.
Baca Juga: Dibunuh Ferdy Sambo Cs, Eksekusi Brigadir J Tak Sampai 10 Menit?!
"Kalau ada pun motif-motif dalam melakukan penghilangan nyawa tersebut, karena diduga ada pelanggaran apapun itu, pelanggaran hukum, etika moral atau asusila, sejatinya itu dibawa ke ranah hukum dan diproses hukum," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar