Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Minta Anggota Polri yang Terbukti Terlibat Skenario Buatan Ferdy Sambo Dipidana: Kode Etik Nggak Cukup!

Komnas HAM Minta Anggota Polri yang Terbukti Terlibat Skenario Buatan Ferdy Sambo Dipidana: Kode Etik Nggak Cukup! Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Selain itu, Listyo juga mengungkap tim khusus menemukan adanya upaya merekayasa olah TKP Brigadir J.

Baca Juga: Lagi dan Lagi... Kader Top PSI Menyatakan Dukung Anies Baswedan, Raja Juli Antoni Koar-koar Soal Politik Agama: Tidak Bisa Dinegosiasi!

"Dimana saat pendalaman olah TKP ditemukan ada hal-hal yang hambatan proses sidik," ungkap Listyo.

Listyo menambahkan Ferdy Sambo merupakan dalang di balik pembunuhan terhadap Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: