Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebohongan Ferdy Sambo & Istrinya Terbongkar, Putri Candrawathi Segera Digarap Timsus

Kebohongan Ferdy Sambo & Istrinya Terbongkar, Putri Candrawathi Segera Digarap Timsus Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu per satu kebohongan yang dilakukan pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terbongkar juga. Kebohongan keduanya dibongkar sejawat di Polri yang ingin kasus ini terang benderang.

Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J, kini tinggal nasib Putri Candrawathi di hadapan hukum yang akan segera menyusul sang suami.

Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto mengatakan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga ikut membuat skenario dan membuat laporan soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Dituding Sebarkan Hoaks, Kamaruddin Bakal Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya ke Polisi

Atas kebohongan pelecehan Brigadir J, Putri Candrawathi bisa dijerat pidana karena membuat laporan palsu.

Jenderal bintang tiga tegas mengatakan, pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

"Nantinya, timsus akan menentukan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo," ujar Komjen Agus, Sabtu (13/8). 

Dari banyak saksi yang dimintai keterangan, posisi Brigadir J sejak tiba di Duren Tiga berada di taman sebelum akhirnya dieksekusi mati oleh anak buah Ferdy Sambo.

Artinya jelas Agus, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah usia mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dari kesaksian itu, tudingan pada Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. 

Rekaman CCTV juga memperkuat jika Brigadir J tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo. 

"Semua saksi kejadian melihat Brigadir J berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus. 

Brigadir J baru masuk ke dalam rumah kata Agus, setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. 

Setelah itu, Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi. 

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi tentang Putri Candrawathi yang menjadi korban pelecehan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: