Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terhasut Omongan Ferdy Sambo, 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan, Ada Rekam Jejak Kasus KM 50 & Penembakan 6 Pengawal Rizieq

Terhasut Omongan Ferdy Sambo, 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan, Ada Rekam Jejak Kasus KM 50 & Penembakan 6 Pengawal Rizieq Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Entah apa yang sedang terjadi sebenarnya dalam tubuh Polri, hingga secara berjemaah bisa terhasut ucapan Irjen Ferdy Sambo atas pelecehan dan saling tembak menembak di Duren Tiga yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Akan tetapi skenario Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan seksual dan tembak menembak telah dibantah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mabes Polri mengumunkan hasil kerja timsus untuk membongkar kematian Brigadir J, yang ternyata banyak menyeret nama petinggi di tubuh Polri.

Baca Juga: Bharada E Disebut Tak Tahu soal Rencana dan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Hingga saat ini baru empat perwira menengah yang terdampak, dan harus ditahan di Biro Provost Mabes Polri.

Diduga keempat perwira menengah itu melanggar kode etik dan tidak profesional. Disebutkan secara spesifik jika mereka melanggar aturan dalam menangani tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Keempatnya masing-masing adalah personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang saat ini berada di tempat khusus (Patsus). 

Dari empat perwira menengah yang ditahan, ada tiga yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Kemudian satu orang lainnya berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kompol). 

"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," katanya, Sabtu (13/8/2022). 

Mereka yang berpangkat AKBP adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen.

Kemudian Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah.

Lalu ada Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto. Kemudian yang keempat adalah Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rohim.

Dari keempatnya, dua di antara yang ditahan pernah terlibat langsung dalam perseteruan dengan Habib Riziek Shihab.

Misal, AKBP Handik Zusen saat itu menjadi komandan pengejar rombongan Habib Rizieq Shihab.

AKBP Handik Zusen adalah lulusan Akpol pada tahun 2003 yang sudah cukup lama berkarier di Polda Metro Jaya.

Handik Zusen pernah mendudukui jabatan Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. 

Selain itu, Handik Zusen adalah yang menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq.

Belakangan kasus tersebut berbuntuk bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI. 

Atas kasus meninggalnya 6 orang tersebut, Handik Zusen menjadi saksi di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021. 

Kemudian ada AKBP Raindra Ramadhan Syah yang pernah bersitegang dengan FPI soal kasus kerumunan Rizieq Shihab. 

Ketika itu, AKBP Raindra Ramadhan Syah bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan.

Akibat pengadangan itu aparat kepolisian tidak bisa masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq. 

Pada peristiwa yang terjadi pada 29 November 2020 lalu itu, akhirnya AKBP Raindra Ramadhan Syah mengutus tiga anggotanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: