Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Punya Bukti Kasus Perselingkuhan Ferdy Sambo
Kasus hukum usai terbunuhnya Brigadir J kini terus berjalan. Satu per satu, fakta-fakta baru kian terungkap dan terus didalami oleh pihak berwajib.
Terbaru, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan soal adanya temuan baru terkait kasus perselingkuhan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J alias almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti kunci mengenai dugaan perselingkuhan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus penembakan di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rupanya Ada Rekaman Percakapan Empat Mata Ferdy Sambo dan Istrinya Sebelum Brigadir J Dibunuh
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak ketika hadir sebagai tamu disebuah acara televisi swasta.
Kamaruddin mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti rekaman elektronik.
Kamaruddin bahkan mengatakan bahwa alat bukti tersebut terus diincar oleh seorang Brigadir Jenderal.
"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) yang meminta keterangan daripada klien saya," kata Kamaruddin, dilansir dari bekaci.suara.com.
Kamaruddin menambahkan, kala keluarga Brigadir J memberi keterangan, Brigjen itu sampai datang ke jambi, dan terus menerus mengincari Handphone berisi rekaman tersebut.
"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah Handphone ini, barang bukti ini," ucapnya.
Oleh karena itu, menurut Kamaruddin, dirinya tak lagi memercayai tim penyelidik atau penyidik yang itu datang ke jambi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti