Nggak Ada Takut-takutnya! Deolipa Yumara Lanjut Gugat Kapolri dan Dua Orang Ini Terkait Pencabutan Kuasa Sebagai Pengacara Bharada E
Drama-drama selain kasus utama pembunuhan Brigadir J mulai muncul. Sebut saja pencabutan kuasa Deolipa Yumara untuk membela Bharada E yang kini dipermaslahkan.
Keputusan Deolipa Yumara sudah bulat untuk menggugat beberapa pihak terkait pencabutan kuasa atas dirinya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Menurut Deolipa, pencabutan kuasa sepihak itu termasuk perbuatan melawan hukum.
"Ya, jadi (menggugat, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi GenPI.co, Senin (15/8/2022).
Deolipa menyebut tiga pihak yang akan digugatnya terkait pencabutan kuasa tersebut, mulai dari mantan kliennya hingga institusi Polri.
"Tergugat pertama Bharada Richard Eliezer, tergugat kedua Pengacara Ronny, dan tergugat ketiga Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri," ucapnya.
Rencananya, gugatan tersebut akan diajukan Deolipa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada siang ini.
"(Gugatannya) akan saya sampaikan jam 12.00 WIB siang nanti," ungkapnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang akan menemaninya, Deolipa tidak memberikan jawaban dilansir dari GenPI.co.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto