Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Skenario Duren Tiga Berdarah Luluh Lantak, Ferdy Sambo dan Istri Akan Dituntut Keluarga Brigadir J, Siap-siap!

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Skenario Duren Tiga Berdarah Luluh Lantak, Ferdy Sambo dan Istri Akan Dituntut Keluarga Brigadir J, Siap-siap! Kredit Foto: Divpropram

Kemudian, kata dia, surat kuasa berikutnya mengenai penyebaran hoaks atau menyebar informasi bohong mengenai laporan pelecehan seksual yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati yaitu melanggar pasal 321 KUHPidana.

"Itu fitnah terhadap orang mati," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Mastermind Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bisa Dapat Hukuman yang Lebih Ringan? Analisis Refly Harun Nggak Main-main, Simak!

Kamaruddin menerangkan, surat kuasa berikutnya tentang surat kuasa perbuatan melawan hukum. "Akan kami gugat secara perdata," lanjutnya.

Terkait aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir Yosua sebesar Rp200 juta tersebut, dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan analisa terkait hal itu.

"Saya sudah temukan buktinya ada aliran uang keluar dari rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli 2022," ujarnya.

Sementara itu, Kamaruddin dan tim kuasa hukum lainnya bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua di Kota Jambi pada Kamis sore. Adapun pihak keluarga Brigadir Yosua yang datang yakni ayah, ibu dan dua saudara Brigadir Yosua. (Antara)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: