Dia mengatakan permintaan itu telah masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, laporan palsu terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi masih menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J.
"Nanti saya bikin (laporan, red) lagi karena harus ada surat kuasa, to. Saya harus ke Jambi dulu untuk laporan perbuatan lainnya. Dalam perkara pembunuhan, saya minta dia (PC, red) tersangka dan tadi sudah diterima oleh pejabat utama," tutup Kamaruddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto