Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri: Pemda Percepat Penyaluran APBD

Kemendagri: Pemda Percepat Penyaluran APBD Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menegaskan, percepatan realisasi APBD penting dilakukan untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, capaian realisasi belanja APBD memiliki pengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat.

"Belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada akhir 2022," pada Rakornas  Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda), secara hybird, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke-77, 300 Mustahik Terima Saluran Zakat Kemendagri

Menurutnya, guna mempercepat realisasi belanja APBD, seluruh kepala daerah untuk segera menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah itu untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.

"Pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk berkontribusi dalam mencapai target dan sasaran pembangunan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan Pemda harus segera melakukan percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022," tutur Fatoni.

Fatoni juga menyatakan agar seluruh Pemda dapat mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022. Terlebih, Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada gubernur/bupati/wali kota dengan nomor 903/9232/keuda tertanggal 16 Desember 2021. Surat tersebut memuat tentang persiapan pelaksanaan APBD TA 2022 dan mendorong penetapan pejabat pengelola keuangan daerah sebelum dimulainya tahun anggaran.

Baca Juga: Pamerkan Bangun Rusunawa, "Anies Lupa Rumah DP 0 Rupiah Itu Janji Kampanyenya"

"Berikutnya Pemda harus menyusun anggaran kas yang akuntabel dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan dan segera menerapkan pelaksanaan proses lelang dini yang dimulai sebelum tahun anggaran berkenaan," tutur Fatoni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: