Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Tim Forensik Sebut Dua Luka Fatal yang Diterima Brigadir J pada Insiden 'Polisi Bunuh Polisi' Ferdy Sambo

Terungkap! Tim Forensik Sebut Dua Luka Fatal yang Diterima Brigadir J pada Insiden 'Polisi Bunuh Polisi' Ferdy Sambo Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. | Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J terus mendapat sorotan masyarakat seiring dengan temuan yang ada.

Mengenai perkembagan asutopsi uang yang dilakukan, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami tidak menemukan adanya penyiksaan pada jasad (Brigadir J, red)," kata Ade Firmansyah dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.

Ade menyebut luka pada jari kelingking dan jari manis kiri akibat tersambar lintasan peluru, sedangkan luka pada wajah disebabkan rekoset peluru.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Belum Juga Ditahan, Polisi Nggak Takut Istri Ferdy Sambo Kabur? Polri: Penyidik Pasti...

Ade menjelaskan ada lima luka peluru masuk dan empat luka keluar.

"Ada dua luka fatal pada tubuh Yosua, yaitu di dada dan di kepala" ujar Ade.

Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi.

Adapun dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: