Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Brigadir J Sudah Mulai Memasuki Babak Baru, Komnas HAM Bakal Berhenti Lakukan Penyelidikan?

Kasus Brigadir J Sudah Mulai Memasuki Babak Baru, Komnas HAM Bakal Berhenti Lakukan Penyelidikan? Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

"Orang banyak enggak paham apa itu obstruction of justice, itu hak asasi manusia, kalau obstruction of justice tidak kamu atasi, maka kebenaran, keadilan hukum tidak didapatkan," ucapnya.

Taufan mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan draf rekomendasi dugaan pelanggaran HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Kapolri Komitmen Tindak Tegas Kapolsek-Kapolda yang Bermasalah, Refly Harun Singgung Fadil Imran di Kasus Ferdy Sambo: Buktikan!

Dia mengatakan, masih mencari eksekutif tertinggi yang paling bertanggung jawab, apakah itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Makanya kami koordinasi pada dia, bukan dalam rangka kamu dikooptasi. Tidak. Lembaga negara," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: