Sudah Jadi Tersangka Tapi Tak Kunjung Diperiksa, Ternyata Ini Alasan Putri Candrawathi
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo itu belum juga diperiksa lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.
Alasan belum diperikasanya Putri diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan, belum diperiksanya kembali tersangka Putri Candrawathi lantaran yang bersangkutan masih sakit.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengucapkan Hal Ini Hingga Pantik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
"Saat ini tersangka PC (Putri Candrawathi) menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Listyo melanjutkan bahwa pihaknya berencana memeriksa Putri pada pekan ini. "Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," ucap Listyo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Menurut Trimedya dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Karena itu ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Trimedya dihubungi wartawan, Jumat (19/8/2022).
Kendati begitu Trimedya memahami alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri, usai sembuh.
Baca Juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sudah Periksa Putri Candrawathi, Hasilnya...
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: