Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Candrawathi Mengucapkan Hal Ini Hingga Pantik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Putri Candrawathi Mengucapkan Hal Ini Hingga Pantik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada laporan dan hal yang disampaikan Putri Candrawathi hingga membuat suaminya bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Listyo menjelaskan jika laporan dari istri Ferdy, Putri Candrawathilah yang memantik Ferdy untuk kemudian merencanakan pembunuhan Yosua.

 Baca Juga: Tunjukkan Adanya Upaya Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Ini yang Ditemukan Komnas HAM di HP Ajudan Ferdy Sambo

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8/2022)

"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," sambung Listyo.

Kendati begitu Listyo tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Listyo.

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, Timsus juga telah menetapkan empat tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Duren Tiga pada Jumat (8/7). 

Baca Juga: Di Hadapan Anggota DPR RI, Kapolri Didampingi Timsus Bakal Sampaikan Kasus Brigadir J secara Terang Benderang

Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan rampung setelah gelar perkara kelengkapan berkas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: