Usulnya Bikin Heboh Satu Indonesia Soal Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dinonaktifkan, Benny Beri Penjelasan, Simak!
Rapat Kompolnas yang diwakili oleh Mahfud MD bersama DPR beberapa waktu yang lalu membahas perihal kasus Ferdy Sambo mencuri perhatian publik karena terdapat usul untuk nonaktifkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Mengenai hal ini Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengungkap alasan mengusulkan Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sebagai Kapolri buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Benny menjelaskan, usulan itu tercetus setelah dirinya mendapat cerita dari Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kerajaan di institusi Polri. Cerita itu didapat Benny dalam rapat bersama antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Senin lalu.
"Dua hari lalu, ketua Kompolnas menceritakan kerajaan Sambo yang katanya mendominasi institusi kepolisian, dan menceritakan betapa sulitnya kasus ini (pembunuhan Brigadir J) diungkapkan, begitu sulitnya kebenaran kasus ini diungkapkan," kata Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Setelah mendengar itu, Benny mengusulkan Mahfud MD meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menonaktifkan Sigit sebagai Kapolri. Dengan harapan, setelah dinonaktifkan tidak adanya hambatan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto