Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karo Penmas Divisi Humas Polri Dianggap Buat Blunder Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Kurang Menguasai Materi karena Telah Direkayasa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Dianggap Buat Blunder Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Kurang Menguasai Materi karena Telah Direkayasa Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keterangan awal Polri terkait kasus Brigadir J mendapat sorotan tajam khususnya sosok Karo Penmas Divisi Humas Polri yang dianggap bikin blunder.

Menganai hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai Karo Penmas Divisi Humas Polri kurang memahami materi saat menyampaikan kronologi kasus mengenai kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat kasus pertama kali mencuat ke publik. Sebab, bahan informasi yang diterima tidak utuh dan sudah direkayasa.

Asal tahu saja, konferensi pers kematian Brigadir J pertama kali disampaikan ke publik pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah peristiwa penembakan.

"Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Div Propam," kata Listyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

Berawal dari sanalah, kata dia, kasus kematian Brigadir J ini dinilai banyak kejanggalan. Alhasil, membuat masyarakat bertanya-tanya.

"Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya dan muncul mengenai kejanggalan almarhum Yosua," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.

"Seperti yang saya jelaskan tadi peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat, kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv," kata Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: