Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Sebut Sudah Siap Terima Setiap Konsekuensi Sesuai Hukum

Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Sebut Sudah Siap Terima Setiap Konsekuensi Sesuai Hukum Kredit Foto: Grup WA Wartawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta maaf kepada rekan-rekannya di Korps Bhayangkara.

Tak lupa, pria berusia 49 tahun itu juga menyebut telah menyesali perbuatannya dan siap menerima setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Surat permintaan maaf itu juga telah dilengkapi dengan tanda tangan Ferdy Sambo di atas materai Rp10 ribu.

Disisi lain, Irjen Dedi Menjawab Hari ini, pria kelahiran 19 Februari 1973 itu sedang menjalani sidang etik profesi di Gedung TNCC Mabes Polri.

Keaslian surat permohonan maaf Ferdy Sambo yang beredar di kalangan wartawan itu telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Baca Juga: Siap Tanggung Anak-anak Ferdy Sambo Sampai Doktoral, Pengacara Brigadir J Janji: Tugas Kami Mendidik dan Mengajar

Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan itu: 

Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.

 Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak. 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. 

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. 

Hormat saya, Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. 

Inspektur Jenderal Polisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: