Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masalah Ferdy Sambo Belum Usai: Kasus KM 50 Bisa Dibuka Kembali

Masalah Ferdy Sambo Belum Usai: Kasus KM 50 Bisa Dibuka Kembali Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karena rekayasa pembunuhan berencana yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada bawahannya, Brigadir J terungkap. Banyak kalangan jadi mencurigai kasus-kasus yang sebelumnya pernah ia selesaikan, salah satunya adalah kasus KM 50. 

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi 3 dan Kapolri yang membahas terkait peristiwa tewasnya Brigadir Joshua dan sejauh mana perkembangannya. 

Salah seorang anggota Komisi 3, Desmond J Mahesa menyinggung kasus lainnya yang juga dianggap masih penuh kejanggalan yang pernah  ditangani Ferdy Sambo yaitu Kasus KM50.

Wakil Ketua Komisi III ini mempertanyakan kemungkinan rekayasa pada kasus sebelumnya, seperti tragedi KM 50 yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Syihab di tangan polisi.

Kasus itu ditangani juga oleh Irjen Ferdy Sambo yang akhirnya menyeret dua orang briptu ke meja hijau karena terbukti menembak, namun divonis lepas karena alasan membela diri. 

“Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk menutup kasus per kasus. Misalnya saya selalu diingatkan bagaimana dengan kasus KM 50?,” kata  Desmond di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Mau Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo, Kamaruddin: Saya Sekolahkan Sampai Tingkat Doktoral

Menanggapi pertanyaan dari Desmond, Achmad Nur Hidayat Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute sekaligus Kepala Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta mengatakan peristiwa yang menggemparkan publik itu memang masih dipenuhi banyak misteri. 

“Keterangan bahwa 6 orang pengawal Habib Rizieq ditembak mati karena mencoba melawan petugas pun banyak pihak yang meragukannya. CCTV di lokasi kejadian hilang bahkan tempat kejadian perkara di KM 50 bahkan ditutup. Ini yang menjadi keanehan peristiwa peristiwa ini,” ungkap Achmad melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (25/08/22)

Dia mengatakan, jika memang ditemukan bukti bukti baru dari kasus ini maka kasus KM 50 bukan tidak mungkin dapat dibuka lagi ke publik. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Sering Mabuk-mabukan Hingga Tembak Sana-sini, Kamaruddin: Informasi Ini 99 Persen Sempurna

“Melihat dari kasus Ferdy Sambo ini terlihat bagaimana aparat hukum bisa bersama sama merekayasa kasus yang terjadi dimana korbannya adalah seorang polisi aktif. Maka bukan tidak mungkin rekayasa bisa terjadi pada peristiwa KM50 yang korbannya adalah masyarakat sipil”, tambah Achmad. 

Apalagi menurutnya pada kasus KM 50 juga terdapat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang keduanya menjadi tokoh kunci dari peristiwa tewasnya Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: